COIGA BARU

Menu1

Pencarian

Senin, 09 Januari 2012

INFO RAHASIA > Djohar Arifin Miliki Tanah 4.000 M2 di Hambalang

Sumber Asli -- CINTA OLAHRAGA INDONESIA - Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin ternyata memiliki lahan di samping lokasi kompleks olahraga terbesar yang sedang dibangun oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Desa Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lahan seluas 4.000 meter persegi lebih itu dimiliki sebelum adanya pembebasan lahan yang dilakukan Dirjen Olahraga Departemen Pendidikan Nasional.
- Lahan milik Djohar itu termasuk dalam area hak guna usaha (HGU) yang dikuasai PT Buana Estate milik pengusaha di zaman Orde Baru, Probosutedjo. Menurut Kepala Desa Hambalang Endang Danny, Djohar membeli tanah tersebut dari penduduk sekitar yang menjadi penggarap.

"Dia membayar ganti rugi atau uang kerohiman sebesar Rp 3.000 per meternya dari warga kami. Tapi, lahan itu termasuk yang dimiliki dengan Pak Probo. Hak guna usaha milik Pak Probo itu seluas 700 hektare. Proyek Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar seluas 32 hektare sebelumnya juga termasuk dalam HGU milik Pak Probo," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Salah seorang penjaga lahan milik Djohar bernama Ali mengatakan, tanah tersebut dibeli Djohar saat masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KONI Pusat di era Agum Gumelar. Menurut Ali, pembeliannya dilakukan secara bertahap mulai dari 2.000 meter persegi.

"Kemudian bertambah sampai 4.000 meter persegi. Beliau saat itu masih menjadi Sekjen KONI Pusat. Saya tahu ini kan karena Pak Djohar sendiri yang cerita ke saya," ujarnya.

Lahan milik Djohar terdapat sebuah rumah panggung berlantai dua. Dari rumah itu, penghuni bisa melihat dengan jelas kesibukan para pekerja proyek Hambalang. Beberapa tukang ojek yang mangkal di dekat lahan tersebut membenarkan itu merupakan lahan milik Djohar.

"Sejak beliau jadi Ketua Umum PSSI, beliau belum pernah datang lagi ke sini," ujar salah seorang tukang ojek yang tidak mau namanya disebutkan itu.

Pembelian lahan oleh Djohar itu menimbulkan tanda tanya besar. Kenapa Djohar membeli tanah tersebut hampir bersamaan dengan proses pembebasan lahan proyek Hambalang?

Padahal, Djohar sebelum menjabat sebagai Sekjen KONI Pusat adalah dosen di sebuah perguruan tinggi negeri di Sumatera Utara yang tinggal dan menetap di Medan. Apalagi, letak tanahnya bersebelahan persis dengan proyek Hambalang.

Kepala Desa Hambalang tidak mau berkomentar saat ditanyai hal tersebut.

Namun, ia mengatakan, para penggarap HGU PT Buana Estate bisa berharap agar tanah tersebut diusulkan mendapat sertifikat hak milik. "Ini kan lahan negara yang dikuasai PT Buana Estate. Nanti, kalau masa HGU-nya sudah habis, para penggarap, termasuk Pak Djohar, bisa mengusulkan untuk mendapat sertifikat hak milik," ucapnya.

Salah seorang sumber Kemenpora mengatakan, proyek Hambalang seluas 32 hektare itu sudah direncanakan untuk diperluas. Tidak menutup kemungkinan, tanah milik Djohar akan ikut dikenakan proses pembebasan. "Silakan dipikirkan sendiri kenapa beliau bisa lebih dahulu memiliki tanah tersebut," tuturnya.

Djohar sendiri mengakui bahwa tanah itu benar miliknya. "Ya, tanah itu memang milik saya. Saya membelinya pada tahun 2004," kata Djohar, yang dihubungi melalui telepon seluler.

Menurut Djohar Arifin, tanah yang dimilikinya itu dibeli dari kantong pribadinya dan tidak ada hubungan dengan masalah proyek pembebasan proyek Hambalang.

"Saya membelinya dari para penggarap, dan di atas tanah itu saya mendirikan tempat pengajian bagi warga sekitarnya," ujarnya lagi.***
* Bila ada saran, masukan, kritik atau informasi dan kasus yang ingin diangkat dan ditulis jangan segan-segan layangan email ke- akumemangcoi@yahoo.com. Jangan lupa sertakan no hp. Trims.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KAMI dari COI melayani pembuatan PRESS RELEASE atau TULISAN OLAHRAGA dan siap membantu menggelar JUMPA PERS dengan mengundang wartawan media cetak dan televisi sesuai pilihan Anda. CP: 087783358784 atau email ke aagwaa@yahoo.com

TERPOPULER COI