Sumber Asli -- C0I -
Pejabat publik di Indonesia sepertinya mulai berhati-hati untuk
menerima pemberian dari seseorang, baik berupa barang, uang ataupun
potongan diskon. Seperti halnya Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo
Notodiprojo yang dihadiahi sebuah sepeda dari sebuah produksi pabrik
ternama di Indonesia.
Sepeda tersebut diserahkan kepada Menpora, beberapa hari lalu di Yogyakarta. Namun hingga kini belum diketahui harga sepeda khusus tersebut.
Melalui akun twitter pribadinya, Menpora memperlihatkan sepeda pemberian dari pabrik ternama. Ia pun berencana untuk melaporkan pemberian itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tweeps, dihadiahi sepeda buatan pabrik ternama di Indonesia, berinisiatif lapor ke KPK," kicau Roy.
Menpora juga memposting gambar sebuah sepeda khusus yang dibuat untuk dirinya.
"Mohon maaf, kalau harus saya laporkan ke KPK terlebih dahulu," katanya.
Ketika dikofirmasi soal pemberian hadiah tersebut, Roy menegaskan, langkahnya melaporkan pemberian sepeda itu ke KPK karena dirinya enggan berhadapan dengan masalah hukum.
"Sepeda saya terima tetapi tidak langsung menjadi milik saya, sebab akan saya laporkan ke KPK terlebih dahulu," pungkas Roy ketika dihubungi, Selasa (28/5/2013).

Sepeda tersebut diserahkan kepada Menpora, beberapa hari lalu di Yogyakarta. Namun hingga kini belum diketahui harga sepeda khusus tersebut.
Melalui akun twitter pribadinya, Menpora memperlihatkan sepeda pemberian dari pabrik ternama. Ia pun berencana untuk melaporkan pemberian itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tweeps, dihadiahi sepeda buatan pabrik ternama di Indonesia, berinisiatif lapor ke KPK," kicau Roy.
Menpora juga memposting gambar sebuah sepeda khusus yang dibuat untuk dirinya.
"Mohon maaf, kalau harus saya laporkan ke KPK terlebih dahulu," katanya.
Ketika dikofirmasi soal pemberian hadiah tersebut, Roy menegaskan, langkahnya melaporkan pemberian sepeda itu ke KPK karena dirinya enggan berhadapan dengan masalah hukum.
"Sepeda saya terima tetapi tidak langsung menjadi milik saya, sebab akan saya laporkan ke KPK terlebih dahulu," pungkas Roy ketika dihubungi, Selasa (28/5/2013).
-
***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar