COIGA BARU

Menu1

Pencarian

Senin, 13 Juli 2020

Dede Yusuf: Olahraga Tidak Berkembang Pesat, Revisi UUSKN!

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf
C0I - JAKARTA: Fakta menunjukkan, selama 15 tahun berlakunya Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3 Tahun 2005, olahraga Indonesia tidak berkembang pesat. Di pihak lain, ditengarai kurangnya olahraga di masyarakat atau kurangnya peran mengolahragakan masyarakat itu sendiri. 

“Ada rencana kita akan merevisi UU SKN. Kenapa harus direvisi? UU SKN dibuat tahun 2005 di Komisi X. Saat itu, kita belum menduga ada perkembangan dunia olahraga. Tujuan utama UU ini untuk memperbaiki sistem keolahragaan kita. Namun, kenyataannya sejak 2005 sampai saat ini sudah berjalan 15 tahun justru olahraga kita tidak berkembang pesat. Hanya satu dua cabor yang tembus pada pasaran dunia," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengungkap tentang alasan kenapa UU SKN perlu direvisi. 

Dede mengemukakan hal itu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara virtual dengan pakar olahraga dan para atlet olahraga, Senin (13/7/2020). Hadir dalam rapat virtual itu, tokoh olahraga Joko Pekik yang juga dosen Universitas Negeri Yogyakarta sekaligus Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Yogyakarta. Hadir pula secara virtual legenda bulu tangkis nasional Susi Susanti, serta mantan pesepak bola Bambang Pamungkas. Masih ditemukannya keluhan para atlet dan mantan atlet juga menjadi agenda pembahasan RUU SKN ini. 

Seperti dilansir dpr.go.id, Dede mengatakan, saat ini Komisi X memang mengagendakan revisi UU SKN yang sudah diundangkan sejak 2005. Komisi X merevisi UU SKN lewat Panja RUU SKN. 

Menurut Dede, Komisi X melihat, olahraga prestasi belum merata ke semua cabang olahraga (cabor). Untuk itu, revisi UU ini ditujukan bagi peningkatan cabor lain, selain yang sudah berprestasi seperti bulutangkis dan angkat besi. Selain untuk memajukan prestasi semua cabor, juga untuk menjangkau masyarakat, dan menampung perkembangan dunia olahraga. 

Kapasitas RUU SKN ini, lanjut politisi Partai Demkrat itu, ingin pula menjangkau masyarakat luas dengan tradisi hidup sehat. Selama ini, tutur Dede, Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang masyarakatnya kurang fit dan sehat. "Itu kenapa angka peserta dan pasien BPJS makin lama makin meningkat, karena kurangnya olahraga di masyarakat atau kurang peran mengolahragakan masyarakat itu sendiri," papar Dede lagi. 

Dijelaskan legislator dapil Jawa Barat II tersebut, dunia olahraga sendiri terbagi dalam tiga kategori, yaitu olahraga prestasi, olaharaga pendidikan, olahraga rekreasi, dan ke depan ada olahraga digital. Yang terakhir itu jadi perkembagan terbaru di dunia olahraga yang coba ingin dijangkau oleh Panja RUU SKN. ***
 ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KAMI dari COI melayani pembuatan PRESS RELEASE atau TULISAN OLAHRAGA dan siap membantu menggelar JUMPA PERS dengan mengundang wartawan media cetak dan televisi sesuai pilihan Anda. CP: 087783358784 atau email ke aagwaa@yahoo.com

TERPOPULER COI