![]() |
| Perwakilan PB dan Pengprov PTMSI mendatangi Kantor Kemenpora dan KOI mendesak penghormatan pada keputusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap soal organisasi tenis meja Indonesia |
COIPers.com: Api dalam sekam yang selama
ini dipendam dengan manuver kekuatan kekuasaan oleh Kementerian Pemuda dan
Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dengan mengabaikan
kekuatan hukum tertinggi dalam mengatasi gejolak pada cabang olahraga tenis
meja Indonesia akhirnya meledak, Kamis (31/7/2025).
Tidak tanggung-tanggung ledakan api dalam sekam itu menerpa langsung pusat kekuasaan dua lembaga itu setelah jajaran Pengurus Besar (PB) dan 28 perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia menyerbu Kemenpora dan KOI.
Pasukan gabungan PB dan Pengprov PTMSI yang dipimpin
langsung oleh Ketua Umum PB PTMSI Peter Layardi Lay tidak hanya sekadar datang
dengan meneriakan tuntutan dan membentangkan poster bertuliskan “Kembalikan
Posisi PTMSI Sesuai Amanat UU Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022, laksanakan
Inkrah yang menyatakan organisasi PB PTMSI sebagai satu-satunya organisasi yang
sah sesuai keputuhan Mahkamah Agung RI.”
Namun dua kekuatan itu juga dilengkapi dengan bukti-bukti
legitimasi sebagai satu-satunya induk organisasi cabang olahraga tenis meja
yang sah di Tanah Air. Bahkan sebelum ke Kemenpora dan KOI, para pengurus PB
dan Pengprov itu sudah merapatkan barisan melalui Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) bersamaan dengan pelaksanaan kompetisi Liga Silataruna Mayapada di
Mall Baywalk, Pluit, Jakarta Utara.
“Kami hadir di sini sebenarnya ingin bertemu dengan
Menpora Pak Dito Ariotedjo setelah surat kami tidak direspon. Kehadiran kami
bermaksud baik untuk menyampaikan bukti-bukti legitiminasi PB dan 38 Pengprov
PTMSI yang diperkuat surat keputusan kepengurusan 364 Kabupaten dan Kota. Namun
saya Pak Menpora tidak ada karena katanya sedang ke NTB,” ujar Peter Layardi
kepada para wartawan media televisi, online dan cetak.
Namun akhirnya kedatangan perwakilan PB dan Pengprov
PTMSI itu diterima oleh Kepala Biro Humas dan Umum Kemenpora Ferry Hadju.
Setelah sempat bertemu selama beberapa menit dan menyerahkan berkas bukti-bukti
keabsahan kepengurusan Pengprov dan Pengkab/Pengkot serta keputusan Mahkamah
Agung yang berkekuatan hukum tetap tentang pengakuan PB PTMSI sebagai
satu-satunya organisasi tenis meja yang sah, akhirnya rombongan PB dan Pengprov
PTMSI melanjutkan serbuan ke KOI.
Sayang di lembaga tertinggi olahraga Indonesia untuk
urusan luar negeri dan internasional itu perwakilan PB dan Pengprov PTMSI itu
hanya bisa menemui receptionist. Dari petugas penerima tamu itu diperoleh
keterangan bahwa Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari tidak ada di tempat.
Menurut Peter Layardi, langkah itu terpaksa dilakukan karena
akhir-akhir ini ada pihak-pihak yang meragukan dan mengecilkan eksistensi PB
dan Pengprov PTMSI. Selain itu banyak pihak yang sengaja memperkeruh situasi
dengan meniupkan adanya dualisme PTMSI. Bahkan ini dimanfaatkan untuk memaksakan
pelaksana pertandingan sebagai organisasi organisasi tenis meja. Padahal tidak
ada struktur sampai ke daerah-daerah seperti amanat UU dan bersifar top dwon
bukan button up.
"Kedatangan kami bersama 28 Pengprov adalah salah
satu keputusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PTMSI seluruh Indonesia
untuk meminta penjelasan langsung Menpora Dito dan Ketua KOI Okto (Raja Sapta
Oktohari). Sebab berdasar Putusan Inkrah Mahkamah Agung RI jelas-jelas
disebutkan PB PTMSI menjadi satu-satunya organisasi tenis meja yang sah di
Tanah Air. Kami semua ingin mendapatkan posisi kami yang jelas kepada Menpora dan
Ketua KOI," kata Peter Layardi Lay kepada para awak media.
Selain itu para utusan Pengprov itu ingin mempertanyakan
sekaligus mendesak Kemenpora dan KOI untuk membubarkan Indonesia Pingpong
League (IPL), organisasi yang kembali menjadikan tenis meja kembali dualisme serta membuat lagi-lagi memunculkan
kebingungan atlet dan mengancam terhadap
eksistensi pembinaan tenis meja nasional. Tenis meja yang sudah mulai terang
benderang dan bersatu dengan Putusan Inkrah MA, kini kembali dibuat keruh.
Pemerintah bukan membantu dan mendorong
menyelesaikan permasalahan dualisme yang berkepanjangan di tubuh tenis meja
tapi malah kembali memperkeruh dengan
kebijakkan blunder membentuk organisasi
baru Indonesia Pingpong League (IPL) bersama KOI.
Peter Layardi menegaskan keberadaan IPL yang diusulkan
menjadi anggota ITTF (International Table Tennis Federation) telah menimbulkan
keresahan di tubuh PB PTMSI, dan seluruh pemangku kepentingan tenis meja Tanah
Air.
“Salah satu hal yang membuat kami dan teman-teman risau
adalah diusulkannya IPL menjadi anggota ITTF,” ujar Peter. "Tanpa
mengumpulkan atau mengajak rembug kita
PB dan Pengprov, mereka hadirkan IPL yang mirip pelaksana pertandingan
tapi dijadikan organisasi olahraga. Dan di internasional pingpong itu punya
federasi internasional tersendiri di bawah IOC," jelas Peter.
Ia juga menyoroti penyelenggaraan Piala Menpora yang
dianggap sebagai turnamen terbuka, namun diwarnai pemanggilan atlet untuk Pelatnas
tanpa kejelasan arah program. PB PTMSI mempertanyakan tujuan Pelatnas tersebut,
apakah benar-benar disiapkan untuk SEA Games 2025 atau untuk kepentingan
seorang oknum.
“Tiba-tiba diadakan panggilan untuk pelatnas tenis meja.
Kalau pelatnas kan harus ada tujuan. Apakah ini pelatnas menuju SEA Games? Itu
yang kami ingin tahu,” jelasnya.
Peter Layardi menekankan PB PTMSI adalah organisasi sah
yang telah diakui Mahkamah Agung, dengan kepengurusan yang tersebar di 38
provinsi dan hampir 364 kabupaten/kota.
“Kami adalah organisasi yang sah secara aturan,
organisasi dan juga sudah diuji di pengadilan. Kami membawa SK dari seluruh 38
provinsi,” tegasnya.
Dia bahkan
menyebut langkah Kemenpora sebagai bentuk kesalahan besar yang justru kembali
membuka dan memperparah konflik.
“Menurut saya, salah. Blunder itu. Ini adalah upaya untuk
menghancurkan tenis meja,” ungkap Peter dengan nada kecewa.
PB PTMSI juga
menyampaikan keresahan tersebut ke KOI/NOC. Tapi sayang niat mereka pun
berbuah kecewa karena kembali harus diterima satpam.
"Kita dari Pengprov dan Pengkab/Pengkot dan Pengcab
ingin menyampaikan keresahan teman-teman. Apakah NOC ingin membubarkan ini? Mau
diapain nih, 38 Pengprov dan 364 pengurus kabupaten/kota, ” katanya.
Meski demikian, Peter menegaskan semua jajarannya tetap bersikap dihimbau santun dan
mengedepankan komunikasi yang baik. Ia tetap berkomitmen penuh menjalankan
mandat dari daerah.
“Selama saya menjabat sebagai Ketua Umum dan SK saya
masih berlaku, saya tetap lakukan pembinaan. Itu tugas yang diberikan oleh
teman-teman Pengprov,” tegasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar