>
Sumber Asli -- C0I - Menyatukan organisasi Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia
(PTMSI) menjadi prioritas utama Ketua Umum Pengurus Besar PTMSI yang baru,
Lukman Edy disamping melaksanakan program penting meningkatkan prestasi tenis
meja nasional yang semakin tertinggal di tingkat Asia Tenggara. Untuk itu
Lukman membuka pintu lebar-lebar bagi
PTMSI pimpinan Oegroseno untuk bergabung sehingga dualisme organisasi tenis
meja di Tanah Air bisa diakhiri.
Usai
pelantikan dan pengukuhkan kepengurusan Pengurus Besar (PB) PTMSI masa bakti
2016 – 2020 yang dipimpinnya oleh Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman di Gedung
Serbaguna, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4), Lukman Edy menyatakan, dalam masa kepengurusannya selama empat tahun
ke depan PB PTMSI akan mencoba untuk menyatukan PTMSI yang kini terbagi dua. Ia
akan berkoordinasi dengan PTMSI pimpinan Oegroseno, dan membuka pintu kepada
pengurus PTMSI di bawah Oegroseno yang mau bergabung demi kemajuan PTMSI ke
depan.
“Banyak program PB PTMSI yang harus
dijalankan dalam mencetak atlet berprestasi. Untuk itu perlu kebersamaan kalau
kita ingin sama-sama memajukan olahraga tenis meja,” lanjut Lukman Edy.
Ia
berharap kisruh dualisme dengan kepengurusan Oegroseno bisa segera
diakhiri. Bahkan, pihaknya memberi kesempatan kepada Oegroseno dan kawan-kawan
bisa bergabung dengan organisasi pimpinannya sewaktu-waktu.
"Upaya melakukan rekonsiliasi
dengan Oegroseno akan terus kami lakukan. Kami buka ruang selebar-lebarnya,
kekuatan Oegroseno akan kami tampung. Kami ingin menyelamatkan atlet karena
konflik bisa menyebabkan perhatian ke atlet kurang," kata Lukman Edy.
Menurut Lukman, upaya menggandeng
Oegroseno terus ditempuh, baik secara pribadi maupun organisasi. "Untuk
target rekonsiliasi, kami sepakat dengan ketua umum KONI bahwa PB PTMSI ini
dinamis, kepengurusan bisa direvisi untuk mengakomodir kepengurusan Oegroseno.
Di sisi lain, kami juga minta dimediasi oleh Kemenpora," terangnya.
Mengenai program yang akan
dijalankan, mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) era Presiden SBY
ini siap menggelar Kejurnas Senior di Pekanbaru, Mei mendatang. Selain itu,
pihaknya akan melakukan perbaikan organisasi PTMSI hingga ke daerah. "Mana
Pengprov PTMSI yang masa jabatannya habis, kami akan memfasilitasi untuk
Musorprov. Kemudian kepengurusan yang hanya memiliki beberapa orang pengurus
saja, kami minta segera restrukturisasi," terang dia.
Untuk mendongkrak prestasi atlet,
pihaknya akan membentuk dua badan, masing-masing badan liga nasional dan badan
atlet nasional. "Liga nasional akan melakukan pembinaan dan mencari 30
atlet terbaik, nanti akan dipantau secara terus menerus. Sedangkan badan atlet
nasional akan kami serahi tugas untuk melakukan database atlet-atlet di
Indonesia," tandasnya.
Sementara itu Ketua Umum KONI Pusat
Tono Suratman juga menyampaikan harapannya agar PTMSI menjadi satu. Mengingat
ke depan ada beberapa event besar yang akan dihadapi, di antaranya SEA Games
Kuala Lumpur 2017 dan Asian Games 2018 di Indonesia.
“Saya berharap kepada kepengurusan yang dilantik sekarang
ini agar dapat menciptakan suasana kondusif dalam membina atlet. Karena ada
kepengurusan lain yang juga sama-sama punya atlet. Ini tentu menjadi tugas para
pimpinan untuk menyelesaikan masalah di internal tenis meja itu sendiri,” kata
Tono Suratman.
Sementara itu, terkait putusan
Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugat PP PTMSI Oegroseno, Ketua Bidang Pembinaan
Hukum KONI Pusat Amir Karyatin menyatakan, kuasa hukum KONI baru mengetahui
putusan MA pada 15 April lalu. "Itu baru pemberitahuan putusan. Putusan
selengkapnya terkait materi belum diterima. Dengan demikian, kantor pengacara
belum mengetahui apa sesungguhnya alasan dan kebijakan hakim MA atas penolakan
kasasi itu," terang Amir.
Menurutnya, pihaknya tak bisa menjalankan putusan MA karena sudah
terjadi perubahan kepengurusan melalui Munaslub, yaitu mundurnya Marzuki Alie
dan digantikan Lukman Edy. "Mengenai putusan MA, berkaitan dengan
perubahan pengurus, maka gugatan dari PP PTMSI (Oegroseno), itu tidak bisa
dilaksanakan eksekusinya karena subyek dan obyek gugatan berbeda. Subyek sudah
berubah jadi Lukman Edy, sedangkan obyeknya SK Ketum KONI juga berbeda. Jadi
karena perbedaan dua hal, disimpulkan tidak bisa dilaksanakan," tandasnya.
***
=========
Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui:
BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317
BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7
=========
-->

Tidak ada komentar:
Posting Komentar