Oleh: Gungde Ariwangsa SH
Sumber Asli -- C0I - Langkah pihak kepolisian makin intensif dalam menangani
kasus dugaan penyelewenangan dana sosialisasi Asian Games 2018 yang menyeret
pejabat teras Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Setelah menetapkan tiga
tersangka terkait pelaksanaan sosialisasi pesta olahraga Asia itu di Surabaya maka Polda Metro
Jaya secara resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KOI Dody Iswandi dan
Bendahara KOI, Anjas Rivai. Sudah cukup?
Jawaban
tentu belum. Insan olahraga khususnya dan masyarakat di Tanah Air umumnya
sangat berharap kepolisian bisa menuntaskan kasus ini secara jelas dan terang. Bukan
saja untuk kasus yang terjadi di Surabaya.
Posisi juga masih mempunyai tugas untuk membuat jelas soal pemakaian uang
negara yang berasal dari rakyat dalam kegiatan sosialisasi Asian Games 2018 di lima kota
lainnya.
Dengan jumlah
anggaran sebesar Rp 61 Milyar lebih, sosialisasi Asian Games 2018 juga
dilaksanakan di Medan, Palembang, Makassar, Balikpapan dan Jakarta. Aman atau
tidakah pemakaiann uang negara dari tindakan korupsi di kota-kota tersebut? Jika
aman polsisi harus menyatakan aman dan bersih. Jika tidak maka polisi layak dan
sepatutnya membongkar penyelewenangan itu tanpa pandang bulu sehingga
benar-benar tuntas.
Sejauh ini
pihak kepolisian masih konsentrasi dalam menangani acara sosialisasi di Surabaya. Demi
penyisidikan Dody dan Anjas sudah ditahan sejak 4 Januari lalu di ruang tahanan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka ditahan untuk
kepentingan penyidikkan selama 20 hari kedepan. Polisi belum menentukan apakah
satu tersangka lagi, Agus Ikhwan akan ditahan atau tidak.
Setelah
Surabaya, pihak kepolisian berjanji akan meneruskan penenanganan acara di lima kota
lainnya. Kemudian polisisi juga akan segera memeriksa Ketua KOI Erick Thohir. Semua
menantikan pembuktian janji ini.
Karena
masalah itu menyangkut kredibilitas KOI yang merupakan lembaga tinggi olahraga Indonesia untuk
hubungan internasional, polisi juga diharapkan bisa mengungkap secara jelas
peran dan tanggungjawab para pejabat KOI. Kegamblangan polisi sangat dibutuhkan
karena kasus ini sudah menjadi pembicaraan masyarakat luas. Tidak bisa
dihindarkan hal ini juga menjadi pembicaraan masyarakat olahraga Asia dan dunia.
Setelah
masuk dan mengangkat masalah ini, pihak kepolisian mendapat tugas berat untuk
mengusutnya sampai tuntas. Setelah itu melimpahkan ke kejaksaan dan kemudian
menetuskan ke pengadilan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Keputusan
pengadilanlah yang nantinya menentukan benar atau tidaknya ada korupsi. Jika
tidak biar pengadilan yang memutuskan. Bila ada yang bersalah hakim pula yang
menentukan. Dengan demikian barulah kasus ini tuntas.
Nama baik
olahraga Indonesia
kini ditentukan di ranah hukum. Aparat penegak hukum mulai dari kepolisian,
kejaksaan dan pengadilan yang bertugas untuk membuktikan ada dan tidaknya
pejabat KOI yang bersalah. Keputusan hukum yang menjadi kunci nasib pengurus
KOI yang terseret dalam kasus dana sosialisasi Asian Games 2018.
- Penulis adalah wartawan Suara Karya, COIpers dan Ketua Harian SIWO PWI Pusat. E-mail: aagwaa@yahoo.com
***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar