COIGA BARU

Menu1

Pencarian

Selasa, 13 Oktober 2020

Munas PBSI 2020: Balon Ketum Harus Didukung 10 Pengprov


C0I - JAKARTA: Musyawarah Nasional (Munas) PBSI akan berlangsung di Tangerang, Banten pada 5 dan 6 November mendatang. Munas ini selain mencari Ketua Umum PP PBSI yang baru juga untuk menyempurnakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBSI.

Sekretaris Umum PP PBSI Achmad Budiharto mengatakan, Pengurus Provinsi PBSI Banten akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Munas PBSI. Bertempat di Hotel JHL Hotel, Serpong, Tangerang, Munas PBSI akan dilangsungkan selama dua hari.

“Hingga saat ini PBSI telah melakukan persiapan tahap awal seperti menyusun kepanitiaan, baik kepanitiaan steering comittee, organizing comittee maupun Tim Penjaringan. Tim Penjaringan merupakan tim khusus yang diberi tugas untuk proses seleksi bakal calon ketua umum,” kata Achmad Budiharto kepada wartawan di Hotel Santika Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, Selasa (13/10/2020).

Dikatakan, Munas tak hanya memilih calon ketua umum, tapi juga berisi agenda penyempurnaan AD/ART. Draft dan konsep-konsep penyempurnaan AD/ART sudah rampung disusun oleh tim pokja penyempurnaan AD/ART dan telah siap untuk dibawa ke forum  Munas.

“Perubahan AD/ART dilakukan untuk menyempurnakan konsitusi tertinggi di PBSI ini. Misalnya aturan-aturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, dapat diperbaharui atau ditambahkan,” lanjut Budiharto.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Munas PBSI 2020-2024, Edi Sukarno mengatakan bahwa timnya telah melakukan tahapan-tahapan proses penjaringan. Di antaranya sosialisasi kepada pengurus provinsi (Pengprov) sebagai pemilik suara dalam pemilihan ketua umum. 

"Kami telah mengirim surat edaran ke seluruh pengprov untuk memberitahunn bahwa mereka punya hak suara. Bagian sosialiasi selanjutnya adalah kepada masyarakat melalui media. Masyarakat yang berminat silahkan mencalonkan diri, tetapi berminat saja tidak cukup, harus ada dukungan dari pengprov," jelas Edi.

Edi menegaskan, untuk maju menjadi bakal calon harus memiliki minimal 10 dukungan suara. Untuk Munas nanti ada 34 provinsi yang memiliki hak suara, namun hanya 32 yang bisa ikut memberikan suaranya. Kareng dua Pengprov lagi, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara baru saja melakukan Musyawarah Provinsi dan kepengurusannya belum terbentuk.

“Tapi mereka tetap berhak hadir mengikuti Munas kendati tidak memberikan suara untuk memilih,” katanya.

Setelah sosialisasi, tahap selanjutnya bakal calon ketua umum dapat mengambil formulir pendaftaran. Usai pengembalian formulir dan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan, tim Penjaringan akan melakukan proses verifikasi persyaratan hingga akhirnya bisa mengumumkan siapa calon ketua umum yang akan bersaing di Munas. ***

Berita Anda ingin dimuat di COI*Press atau Media Nasional dan Daerah di Indonesia? Silakan kirim release atau hubungi kami di 087783358784 atau e-mail: aagwaa@yahoo.com. Kami memiliki jaringan kuat dengan media terakreditasi baik cetak, online, radio maupun televisi. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KAMI dari COI melayani pembuatan PRESS RELEASE atau TULISAN OLAHRAGA dan siap membantu menggelar JUMPA PERS dengan mengundang wartawan media cetak dan televisi sesuai pilihan Anda. CP: 087783358784 atau email ke aagwaa@yahoo.com

TERPOPULER COI